Posyantekdes merupakan wadah bagi daerah untuk memanfaatkan teknologi yang tepat guna. Sedangkan Warung Teknologi adalah lembaga pelayanan yang berfungsi memberikan pelayanan teknis, informasi dan orientasi berbagai jenis spesifikasi TTG yang mendukung dan dibutuhkan oleh masyarakat.
Teknologi yang dipakai tidak terbatas pada pertanian saja, tetapi teknologi dari semua bidang. Namun, kenyataannya, masih banyak provinsi tidak memfasilitasi daerahnya untuk memanfaatkan Posyantekdes. Posyantekdes dianggap program pemerintah pusat sehingga pusatlah yang melaksanakannya. Sedangkan Wartek Lebak Gede, belum berjalan secara optimal dalam melaksanakan fungsi Wartek. Namun dengan segala keterbatasan mereka tetap jalan. Meskipun jalan di tempat.
Sebelum Pos Pelayanan Teknologi Desa (Posyantekdes) menjalankan fungsinya sesuai InMendagri No. 24 tahun 1998 tentang Posyantekdes, Wadah ini milik Departemen Pertanian dengan nama Balai Penyuluhan Pertanian (BPP). Saat itu, hampir 1000 BPP yang dibina Departemen Pertanian tersebar di wilayah Indonesia.
Teknologi yang dipakai tidak terbatas pada pertanian saja, tetapi teknologi dari semua bidang. Namun, kenyataannya, masih banyak provinsi tidak memfasilitasi daerahnya untuk memanfaatkan Posyantekdes. Posyantekdes dianggap program pemerintah pusat sehingga pusatlah yang melaksanakannya. Sedangkan Wartek Lebak Gede, belum berjalan secara optimal dalam melaksanakan fungsi Wartek. Namun dengan segala keterbatasan mereka tetap jalan. Meskipun jalan di tempat.
Sebelum Pos Pelayanan Teknologi Desa (Posyantekdes) menjalankan fungsinya sesuai InMendagri No. 24 tahun 1998 tentang Posyantekdes, Wadah ini milik Departemen Pertanian dengan nama Balai Penyuluhan Pertanian (BPP). Saat itu, hampir 1000 BPP yang dibina Departemen Pertanian tersebar di wilayah Indonesia.