Ketua Umum Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parade Nusantara), Sudir Santoso, menolak wacana perangkat desa menjadi pegawai negeri sipil. Pasalnya, saat kepala desa dan perangkat desa menjadi PNS justru akan merugikan kedudukan mereka.
Sudir mengatakan bila fenomena itu bergulir akan ada tiga musibah yang dialami para kepala desa. 70 persen perangkat desa akan menjadi korban karena usia dan tingkat pendidikannya tidak memenuhi syarat menjadi PNS. Selain itu, desa akan berubah menjadi kelurahan sehingga bisa dipimpin PNS dari luar daerah. Akibatnya, pelayanan 24 jam di desa akan hilang.
"Karenanya kami tidak setuju perangkat desa jadi PNS. Tetapi, kami tidak tinggal diam. Parade Nusantara terus berjuang mewujudkan UU Desa yang akan mengangkat kesejahteraan perangkat desa," katanya...