Selamat atas diresmikannya Desa Talangagung menjadi Desa Mandiri Energi Pro Iklim oleh Gubernur Jawa Timur

Kamis, 18 November 2010

Perda No.13 Tahun 2006 tentang Kepala Desa

PEMERINTAH KABUPATEN MALANG PERATURAN DAERAH KABUPATEN MALANGNOMOR 13 TAHUN 2006TENTANGKEPALA DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI MALANG, Menimbang : a. bahwa Desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki               kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, perlu pemimpin untuk penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa serta pembina dalam pemeliharaan ketentraman dan ketertiban desa ; b. bahwa sehubungan dengan maksud pada huruf a konsideran menimbang ini serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 dan Pasal 54 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Pemerintahan Desa, perlu ditetapkan ketentuan mengenai...

Pages 121234 »

Chatting Gratis


ShoutMix chat widget

 
Free Host | new york lasik surgery | cpa website design