PENGUMUMAN
DIBERITAHUKAN KEPADA SEMUA WARGA DESA TALANGAGUNGBAHWA PELAYANAN SURAT MENYURAT DI KANTOR DESA TALANGAGUNGWARGA DESA HARUS MEMBAWA :
1. SURAT PENGANTAR DARI KETUA RT2. MEMBAWA FOTO COPY KTP/KK3. MEMBAWA BUKTI PELUNASAN (SPPT) PBB
Talangagung, Desember 2010
ttd
Sekretari...