Selamat atas diresmikannya Desa Talangagung menjadi Desa Mandiri Energi Pro Iklim oleh Gubernur Jawa Timur

Jumat, 30 April 2010

LAYANAN DISPENDUK

A. KONDISI DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL MASA KINIDinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Malang dalam pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan, ruang lingkup tugasnya meliputi 16 jenis pelayanan :I. Pelayanan Pendaftaran Penduduk1. Kartu Keluarga (KK);2. Kartu Tanda Penduduk (KTP);3. Surat Keteranga Tinggal Sementara (SKTS);4. Surat Keterangan Tinggal Tetap (SKTT) WNA;5. Surat Keterangan Pindah WNI;6. SKPD Tinggal Tetap WNA;7. SKPD Tinggal Terbatas WNA;8. Surat Keterangan Pindah Luar Negeri (SKPLN);9. Keterangan Pindah Luar Negeri (KPLN);10. Surat Keterangan Datang Luar Negeri (SKDL...

AKTA KELAHIRAN

I.Prosedur & Tata Cara Penerbitan Akta Kelahiran. Pemohon : a.Mengisi formulir permohonan pencatatan kelahiran serta melampirkan persyaratan yang diperlukan.Petugas Loket : a.Menerima dan meneliti berkas permohonan pencatatan kelahiran beserta persyaratan yang diperlukan. b.Mengirim berkas permohonan beserta persyaratan kepada Kepala Sub Bidang Pelayanan Catatan Sipil.Kepala Sub Bidang Pelayanan Catatan Sipil : a.Menerima dan meneliti berkas permohonan yang diajukan. b.Memberi petunjuk dan meneruskan kepada Operator untuk diproses.Petugas Operator : a.Menerima petunjuk dan meneliti berkas permohonan dari Kepala Sub Bidang Pelayanan Catatan Sipil. b.Melakukan proses pencatatan akta kelahiran. c.Melakukan proses pencetakan rancangan akta dan kutipan akta kelahiran....

AKTA GANTI NAMA

I.Prosedur & Tata Cara Penerbitan Akta Ganti Nama. Pemohon : Mengisi formulir permohonan pencatatan ganti nama serta melampirkan persyaratan yang diperlukan.Petugas Loket : a. Menerima dan meneliti berkas permohonan pencatatan ganti nama beserta persyaratan yang diperlukan. b. Mengirim berkas permohonan beserta persyaratan kepada Kepala Sub Bidang Penyimpanan dan Pemeliharaan Dokumen Catatan Sipil.Kepala Sub Bidang Penyimpanan dan Pemeliharaan Dokumen Catatan Sipil : a. Menerima dan meneliti berkas permohonan yang diajukan. b. Memberi petunjuk dan meneruskan kepada Petugas Operator untuk diproses.Petugas Operator : a. Menerima petunjuk dan meneliti berkas permohonan dari Kepala Sub Bidang Penyimpanan dan Pemeliharaan Dokumen Catatan Sipil. b. Melakukan proses...

Pages 121234 »

Chatting Gratis


ShoutMix chat widget

 
Free Host | new york lasik surgery | cpa website design