Selamat atas diresmikannya Desa Talangagung menjadi Desa Mandiri Energi Pro Iklim oleh Gubernur Jawa Timur

Jumat, 19 Maret 2010

Program Desa Siaga

Tujuan program ini adalah untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mendeteksi dan mengatasi masalah kesehatan desa secara mandiri. Program desa ini membawa pesan implisit bahwa pemerintah akan melepaskan (alias “ngeculke”) tanggung jawab finansial pemerintah dalam mewujudkan kesehatan kepada masyarakat. Memang tidak dipungkiri bahwa sehat tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi masyarakat sendiri juga berperan. Sehingga, pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu kunci. Pemberdayaan masyarakat ini bukanlah sulapan. Memberdayakan masyarakat berarti memberikan informasi kesehatan yang tepat dan lengkap kepada masyarakat, agar mereka mengerti tentang baik-buruknya alternatif yang tersedia serta bertanggung jawab terhadap pilihannya.
Dengan demikian, pemberdayaan masyarakat juga terkait dengan kompleksitas pengambilan keputusan. Pilihan bersalin kepada dukun atau bidan diserahkan kepada masyarakat. Masalahnya adalah sampai sekarang (atau sampai kapanpun?) terjadi asimetri informasi kesehatan. Menjadi tugas pemerintah untuk mengikis asimetri tersebut termasuk dengan menyediakan infrastruktur. Melalui program desa siaga, pemerintah menargetkan membangun pos kesehatan desa yang diharapkan dapat dikawal oleh seorang bidan dan 2 kader desa. Saya tidak hafal target Depkes, tapi bisa tanya sama mbah Google. Pos kesehatan desa semestinya juga bukan bangunan fisik yang hanya buka jam 8-1 siang, tetapi semestinya 24 jam. Pos kesehatan desa juga harus memiliki dukungan fasilitas informasi dan komunikasi yang memadai untuk menjalankan fungsi deteksi masalah kesehatan secara dini serta merujuk masalah kesehatan secara cepat ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi. Berbagai metode komunikasi (dari manual dan elektronik), informasi yang terinci mengenai berbagai risiko di wilayah desa serta potensi (ambulans desa, petugas yang kompeten) harus dimiliki oleh pos kesehatan desa. Menurut saya, tidak berarti bahwa pos kesehatan ada harus ada di setiap desa jika masyarakat dalam wilayah tersebut sudah mampu mengatasi masalah kesehatan secara mandiri. Klinik atau tenaga kesehatan yang melayani pasien dari daerah kumuh di perkotaan dapat difungsikan sebagai pos kesehatan desa juga. Pendekatan birokrasi justru jangan sampai menjadikan pos kesehatan desa tersebut malah menjadi penghambat alur informasi.
Kata kuncinya adalah pelembagaan pos kesehatan desa. Semenjak diundangkannya UU no 32 tahun, desa berhak mendapatkan dan mengelola Alokasi Dana Desa (ADD). Agar pos kesehatan desa benar-benar dimiliki oleh masyarakat desa tersebut, mengapa tidak mengadvokasi agar pemerintah kabupaten melakukan inovasi pemanfaatan ADD untuk mendukung program desa siaga. Di tingkat kabupaten, jargon yang muncul adalah kerjasama lintas sektoral, tetapi implementasi di lapangan bersifat spasial (dibatasi wilayah administratif desa).
Alhamdulillah, di desa Talangagung ini telah berdiri Puskesmas Pembantu dengan tenaga kesehatan Dokter dan Bidan. Ini yang harus bisa dimaksimalkan oleh masyarakat. Dan jika sudah banyak warga yang sadar akan adanya Puskesmas Pembantu ini, diharapkan para tenaga medis terutama Bidan Desa untuk dapatnya berlaku sabar dalam melayani masyarakat. Jangan merasa diperlukan terus bertindak ketus (=jawa) atau tidak mengorangkan orang lain.

Selasa, 09 Maret 2010

PEMBAYARAN PBB 2010

PENGUMUMAN

DIBERITAHUKAN KEPADA WAJIB PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DI DESA TALANGAGUNG

1. BAHWA PBB TAHUN 2010 BISA DIBAYAR LEWAT PETUGAS RAYON / KANTOR DESA
2. PEMBAYARAN PBB DIHIMBAU SUDAH LUNAS SEBELUM JATUH TEMPO
3. PENGAJUAN PEMBETULAN ( salah nama, salah kelas, dobel dll ) PENGHAPUSAN DAN ATAU
PENERBITAN BARU PALING LAMBAT AKHIR BULAN MARET 2010

ATAS PERHATIAN DAN PARTISIPASINYA DISAMPAIKAN TERIMAKASIH

Senin, 08 Maret 2010

LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

SUSUNAN PENGURUS LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA TALANGAGUNG


Ketua : Dwi Sumantri, SE
Wakil Ketua : Drs.Agus Prasetyo Cahyono
Sekretaris : Akhmad,SH
Bendahara : Suyatno

Seksi-Seksi :
1. Koordinator Seksi Agama : Slamet.FA
2. Koordinator Seksi Pembangunan
dan L.H : Didik Catur
3. Koordinator Seksi Eko+Kop : Drs.Sugianto
4. Koordinator Seksi Pem + O.R : Sugeng Hermanto,SH
5. Koordinator Seksi Kesehatan : Wiwik K
6. Koordinator Seksi Pendidikan : Winarto,S.Pd
7. Koordinator Seksi Sosial : Ir.Sigit S
8. Koordinator Seksi Keamanan : Kasmidin

PEMERINTAH DESA TALANGAGUNG

PEMERINTAH DESA TALANGAGUNG

PNPM Mandiri Desa Talangagung

Susunan Pengurus BKM Arta Amanat Desa Talangagung

Korrdinator : Drs.H.Sukirno Adianto,M.Si
Anggota :
Ir.Abdul Haris
Dwi Sumantri,SE
Drs.H.Dhofir Ahyani,M.Si
Suyatno
Drs.M.Nurudin
Drs.A.Rofiq
Drs.Suparjo
Didik Catur B.S
Dra.Ari Astuti
Sri Hartatik
Dra.Diah Wisnu B.R
Sutrisno

Sekretariat : Alwi Handianto

Unit-Unit :
UPK : Drs.Gianto dan Siti Khotijah
UPL : Dani Endrawan dan Ir.Sugiono
UPS : Winarto,S.Pd
UPM : C.H Mustofa

Struktur Pemerintah Desa Talangagung



Kepala Desa Sebagai Inspektur Upacara 17 Agustus 2007





Upacara 17 Agustus 2007

BPD (BADAN PERMUSYAWARATAN DESA)



Ketua BPD Desa Talangagung
SUSUNAN PENGURUS BPD DESA TALANGAGUNG

Ketua : Fadlullah.M
Wakil Ketua : Suja'i
Sekretaris : Alwi Handianto
Anggota :
Ganef.S
Agus Ngadi Sudarno
Mujib
Kasiyat

KANTOR DESA TALANGAGUNG


LOMBA DESA JUARA I KABUPATEN MALANG TH.2007

Chatting Gratis


ShoutMix chat widget

 
Free Host | new york lasik surgery | cpa website design