Unik, Khas, Tunggal, dan Melekat Sepanjang Masa
Talangagung- Salah satu hal penting dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan adalah akan diberlakukannya nomor induk kependudukan (NIK). NIK yang nantinya akan terdiri atas 16 digit itu bersifat unik dan khas, tunggal, serta melekat pada seseorang (dan hanya pada orang itu) sepanjang masa. NIK akan dikenakan pada setiap orang ketika terdaftar sebagai penduduk Indonesia, dan NIK itu tidak dapat diubah sampai orang itu meninggal dunia.
Minggu, Oktober 17, 2010
desa talangagung

