Selamat atas diresmikannya Desa Talangagung menjadi Desa Mandiri Energi Pro Iklim oleh Gubernur Jawa Timur
Tampilkan postingan dengan label Kab Malang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kab Malang. Tampilkan semua postingan

Minggu, 18 Desember 2011

Peresmian Menjadi Desa Mandiri Energi Pro Iklim



Sabtu (17/12) Pakde Karwo (Gubernur Jatim) beserta rombongan telah berkunjung ke Desa Talangagung Kecamatan Kepanjen. Dalam kunjungan ini Pakde Karwo telah meresmikan Desa Talangagung sebagai Desa Mandiri Energi Pro Iklim. Peresmiannya dilaksanakan di lokasi TPSA yang berada di daerah Kasin. Sebelah utara kantor desa Talangagung.  Desa dengan status seperti ini adalah yang nomor satu di Indonesia.

Perlu diketahui, desa Talangagung yang merupakan wilayah terbarat kecamatan Kepanjen ini mempunyai lokasi tempat pembuangan sampah akhir seluas 2 hektar. Tiap harinya berpuluh-puluh truck pengangkut sampah menumpahkan sampahnya dilokasi selatan jalibar Kepanjen ini. Sampah-sampah ini berasal dari 9 titik TPSA yang ada di wilayah Kabupaten Malang. Namun sampah sampah tersebut tidak hanya ditumpuk begitu saja. Melainkan dimanfaatkan dengan jalan diolah sehingga menghasilkan bio gas yang bisa dipergunakan sebagai alternatif bahan bakar rumah tangga.

Dalam peresmian ini Pakde Karwo juga memberikan bantuan berupa alat-alat pengolahan sampah terpadu, genset, kompor bio gas, alat pembuat organik dan gerobak sampah. Yang menerima adalah kota dan kabupaten di Jatim melalui perwakilan yang diundang pada acara tersebut.

Semoga dengan diresmikannya Talangagung sebagai desa mandiri energi pro iklim ini benar-benar bisa meningkatkan kesejahteraan warga desa Talangagung.(poenk)

Rabu, 06 Juli 2011

Macam-Macam Pengurusan Perijinan

Sebenarnya sumber ini sudah saya peroleh saat pameran pada kegiatan Jambore Pemuda Se Indonesia di Stadion Kanjuruhan Kepanjen lalu.
Intinya Pemkab Malang memberikan kesempatan kepada siapa saja yang ingin mengajukan perijinan.

Beberapa macam usaha perijinan yang ditangani adalah :
1. Izin usaha industri primer hasil hutan kayu (IUIPHHK)
2. Izin Pemakaian Pesawat Uap
3. Izin Lembaga Latihan Kerja Sasta
4. Izin Pertambangan Rakyat
5. Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi
6. Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi
7. Izin Pemakaian Air Tanah
8. Izin Pengusahaan Air Tanah
9. IzinPendirian Stasiun Pengisian Bahan bakar untuk Umum
10.Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Sendiri atau Umum
11.Izin Usaha jasa Pertambangan
12.Izin Juru Bor
13.Izin Perusahaan Pengeboran Air Tanah
14 Izin Usaha Peternakan
15. Izin Perluasan Usaha Peternakan
16 Izin Pendirian Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)
17.Izin Pendirian Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat
18. Izin Tempat Penitipan Anak
19. Izin Pendirian Taman Bacaan Masyarakat
20 Izin Trayek
21. Izin Usaha Penangkapan Ikan
22. Izin Pembudidayaan Ikan
23. Persetujuan Prinsip
24. Tanda Daftar Gudang
25. Surat Usaha Ijin Perdagangan
26. Izin Operasional Rumah Sakit Tipe C dac D
27. Izin Klinik Rawat Inap
28. Izin Penyelenggaraan Balai Pengobatan / Klinik
29. Izin Penyelenggaraan Rumah Sakit Bersalin
30. Izin Penyelenggaraan BKIA
31. Izin Penyelenggaraan Laboratorium Klinik
32. Surat Izin Toko Obat ( SITOB)
33. Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
34. Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT)
35. Izin Pemyelenggaraan Reklame
36. Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
37. Izin Gangguan (HO)

Semua Perijinan di atas dilayani dalam Unit Pelayanan Terpadu Perizinan
Alamat :
Jl. Trunojoyo Kav.6 Lt. II Kepanjen Telp. (0341)-396633
atau http://perizinan.malangkab.go.id

Jika semua persyaratan lengkap, izin akan terpenuhi dengan CEPAT.
Semoga berguna.


Prosedur Ijin Pendirian Bursa Kerja Khusus ( BKK )
  • Dasar hukum
    Keputusan Dirjen Binapenta Depnaker No. KEP 4587/BP/1994 tanggal 2-11-1994
  • Persyaratan Pendirian Bursa Kerja Khusus (BKK)
    • Mengajukan Permohonan
    • Copy Ijin lama
    • Copy Akte Pendirian SMK/SMU
    • Sertifikat Pelatihan BKK
    • Struktur Organisasi
    • Foto hitam Putih Uk. 4 X 6 sebanyak 2 lembar
  • Pengajuan Permohonan
    Setelah semua persyaratan di lengkapi kemudian mengajukan permohonan ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang Sub Dinas Penta Kerja.

Chatting Gratis


ShoutMix chat widget

 
Free Host | new york lasik surgery | cpa website design